Saya bukanlah seniman, sejarahwan ataupun budayawan, tetapi
saya hanyalah salah satu dari masyarakat bangsa karo yang mencintai budaya
karo, melalui tulisan ini saya ingin lebih memperkenalkan suku karo kepada
khalayak umum dan juga sebagai sarana bagi saya untuk lebih memahami budaya
dari suku saya sendiri.karena dengan membuat tulisan ini saya harus membaca
banyak artikel & buku mengenai suku karo
Seluruh tulisan mengenai budaya karo yang saya tulis dibawah
ini, saya rangkum dari berbagai sumber. Rangkuman tersebut tentunya saya buat
sesuai dengan pemahaman saya tentang karo, kalau ada kekurangan mohon maaf dan
mohon koreksinya.
Pada setiap acara pernikahan pasti kita sering
mendengar istilah – istilah yang berhubung dengan acara tersebut, sebagai
contohnya istilah ngunduh mantu. Arti ngunduh berasal dari bahasa Jawa yang artinya memanen (panen),
menuai. Sedangkan Mantu sendiri artinya menantu. Yang apabila diartikan secara
harfiah adalah Panen Menantu, tetapi yang dimaksud ngunduh mantu itu sebenernya
adalah mendapatkan seorang menantu.
Seperti halnya di jawa, suku karo
juga memiliki istilah – istilah yang sering dipakai dalam proses
pernikahan/perkawinan, istilah – istilah tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Maba
Beru Nangkih, yang dimaksud dengan maba beru nangkih adalah membawa wanita/perempuan
pergi dari rumah orang tuanya untuk dinikahi tanpa sepengetahuan orang tua /
keluarga wanita tersebut. Tetapi setelah si wanita tersebut berada di rumah
pihak lelaki, maka orang tua / keluarga lelaki tersebut akan menanyai si wanita
tentang asal dan beru (sebutan marga untuk wanita karo) apa dia. Setelah keterangan
didapat dai wanita tersebut, maka keluarga pihak pria akan mendatangi dan
memberitahu orang tua / keluarga pihak wanita bahwa anak mereka sudah menikah. Sewaktu
memberitahu keluarga pihak pria akan meninggalkan sesuatu benda (atau biasa
disebut dengan penadingen) di rumah pihak perempuan.
2.
Ngembah
Belo Selambar (nungkuni kata), ngembah belo selambar adalah proses dimana
keluarga pihak pria bersama anak berunya mendatangi pihak wanita dengan tujuan
untuk meminang, acara ini bisa juga disebut dengan upacara adat untuk meminang
anak perempuan.
3.
Nganting
Manuk, pada upacara ini akan dibicarakan mengenai berapa emas kawin yang harus
disediakan pihak pria. Pada upacara ini pihak sukut dari pengantin perempuan
harus lengkap hadir yaitu kuh sangkep nggeluh (anak beru, senina dan kalimbubu)
hal yang sama juga berlaku untuk pihak pria, kuh sangkep nggeluh harus hadir.
4.
Gantang
Tumba, artinya adalah untuk ukuran mas kawin.
5.
Batang
Unjuken, yaitu merupakan mas kawin yang disediakan apabila yang dinikahi masih
memiliki hubungan keluarga.
6.
Tukur,
yaitu mas kawin.
7.
Bere
– Bere, yaitu bagian dari mas kawin yang diberikan kepada saudara laki – laki pihak
perempuan.
8.
Perkempun
dan perninin, yaitu bagian dari mas kawin yang diberikan kepada nenek dari pihak
perempuan.
9.
Perbibin,
Yaitu bagian dari mas kawin yang diberikan kepada saudara perempuan dari ibu
pengantin perempuan.
10. Perkembaren, yaitu bagian dari mas
kawin yang diberikan kepada anak beru keluarga ayah pengantin perempuan
11. Ulu emas, yaitu bagiandari mas kawin
atau biasa juga disebut dengan utang adat yang diberikan kepada kalimbubu ayah (pihak
pria) sehubungan dengan pernikahan anaknya.
12. Sereh, yaitu merupakan sebutan
menikah/kawin kepada pengantin perempuan
13. Empo, yaitu merupakan sebutan
menikan/kawin kepada pengantin pria
14. Sukut Sinereh, adalah merupakan pihak
keluarga dari pengantin perempuan.
15. Pinggan Pasu, yaitu merupakan piring
besar yang dipakai untuk mengantarkan mas kawin.
16. Luah singalo Bere – bere, yaitu
merupakan pemberian kado dari pihak saudara laki – laki dari ibu pengantin
perempuan dan rombongannya. Luah/kado ini harus diberikan pada saat cara pesta
pernikahan dan disertai dengan kata – kata pemberkatan.
17. Mukul, mukul adalah upacara malam
pernikahan yang dilakukan setelah hari pernikahan. mukul dapat diartikan
sebagai acra/upacara yang dilakukan untuk mempersatukan pengantin wanita dan
pria dalam satu tempat makan, piring yang digunakan disebut dengan pinggan pasu,
tujuan dari upacara ini adalah untuk memberkati pengantin agar bahagia dalam
menjalani kehidupan rumah tangganya.
18. Kerja – kerja, yaitu pesta pernikahan.
19. Ngeranaken, yaitu pesta pernikahan.
20. Petuturken, yaitu pesta nikah dimana
pengantin pria dan wanita belum ada hubungan keluarga dan dipesta inilah
tuturnya (hubungan keluarga) terjadi.
21. Erdemu Bayu, pesta pernikahan antara
pria dan wanita yang sebelumnya memang sudah memiliki hubungan kekeluargaan.
22. Gancih Abu, yaitu merupakan
pernikahan seorang suami dengan adik perempuan istrinya, hal ini dilakukan
setelah istri pria tersebut meninggal atau dalam bahasa Indonesia sering
disebut dengan “turun Ranjang”.
23. Lako Man, yaitu merupakan kebalikan
dari gancih abu, dimana istri akan menikah dengan adik seuaminya, hal ini
dilakukan setelah suaminya meninggal.
24. Kerja Sintua, yaitu merupakan pesta
besar dari Pernikahan, Kematian dan Mengket rumah (masuk rumah baru). Kerja sintua
biasa dilakukan dengan besar dengan mengundang seluruh keluarga dan penduduk kampong.
25. Kerja Singuda, yaitu merupakan sebuah
pesta yang diadakan secara sederhana, dan biasanya pesta ini dilakukan untuk
sekedar memenuhi adat saja dan yang diundang pun hanya pihak – pihak yang harus
hadir pada acara tersebut.
Semua hal diatas adalah merupakan istilah
– istilah yang biasa dipakai dalam acara pernikahan pada suku karo, apabila ada
kurangnya mohon maaf dan mohon koreksinya.
Sumber
: Dari Berbagai Sumber
I
am Indonesia and I am Karo
Mejuah
- juah man banta kerina
R.G.T
No comments :
Post a Comment