Friday, March 27, 2015

Istilah – istilah pada upacara Pernikahan Suku Karo

Saya bukanlah seniman, sejarahwan ataupun budayawan, tetapi saya hanyalah salah satu dari masyarakat bangsa karo yang mencintai budaya karo, melalui tulisan ini saya ingin lebih memperkenalkan suku karo kepada khalayak umum dan juga sebagai sarana bagi saya untuk lebih memahami budaya dari suku saya sendiri.karena dengan membuat tulisan ini saya harus membaca banyak artikel & buku mengenai suku karo

Seluruh tulisan mengenai budaya karo yang saya tulis dibawah ini, saya rangkum dari berbagai sumber. Rangkuman tersebut tentunya saya buat sesuai dengan pemahaman saya tentang karo, kalau ada kekurangan mohon maaf dan mohon koreksinya.

Pada setiap acara pernikahan pasti kita sering mendengar istilah – istilah yang berhubung dengan acara tersebut, sebagai contohnya istilah ngunduh mantu. Arti ngunduh berasal dari bahasa Jawa yang artinya memanen (panen), menuai. Sedangkan Mantu sendiri artinya menantu. Yang apabila diartikan secara harfiah adalah Panen Menantu, tetapi yang dimaksud ngunduh mantu itu sebenernya adalah mendapatkan seorang menantu.

Seperti halnya di jawa, suku karo juga memiliki istilah – istilah yang sering dipakai dalam proses pernikahan/perkawinan, istilah – istilah tersebut adalah sebagai berikut :

1.         Maba Beru Nangkih, yang dimaksud dengan maba beru nangkih adalah membawa wanita/perempuan pergi dari rumah orang tuanya untuk dinikahi tanpa sepengetahuan orang tua / keluarga wanita tersebut. Tetapi setelah si wanita tersebut berada di rumah pihak lelaki, maka orang tua / keluarga lelaki tersebut akan menanyai si wanita tentang asal dan beru (sebutan marga untuk wanita karo) apa dia. Setelah keterangan didapat dai wanita tersebut, maka keluarga pihak pria akan mendatangi dan memberitahu orang tua / keluarga pihak wanita bahwa anak mereka sudah menikah. Sewaktu memberitahu keluarga pihak pria akan meninggalkan sesuatu benda (atau biasa disebut dengan penadingen) di rumah pihak perempuan.

2.         Ngembah Belo Selambar (nungkuni kata), ngembah belo selambar adalah proses dimana keluarga pihak pria bersama anak berunya mendatangi pihak wanita dengan tujuan untuk meminang, acara ini bisa juga disebut dengan upacara adat untuk meminang anak perempuan.

3.         Nganting Manuk, pada upacara ini akan dibicarakan mengenai berapa emas kawin yang harus disediakan pihak pria. Pada upacara ini pihak sukut dari pengantin perempuan harus lengkap hadir yaitu kuh sangkep nggeluh (anak beru, senina dan kalimbubu) hal yang sama juga berlaku untuk pihak pria, kuh sangkep nggeluh harus hadir.

4.         Gantang Tumba, artinya adalah untuk ukuran mas kawin.

5.         Batang Unjuken, yaitu merupakan mas kawin yang disediakan apabila yang dinikahi masih memiliki hubungan keluarga.

6.         Tukur, yaitu mas kawin.

7.         Bere – Bere, yaitu bagian dari mas kawin yang diberikan kepada saudara laki – laki pihak perempuan.

8.         Perkempun dan perninin, yaitu bagian dari mas kawin yang diberikan kepada nenek dari pihak perempuan.
9.         Perbibin, Yaitu bagian dari mas kawin yang diberikan kepada saudara perempuan dari ibu pengantin perempuan.

10.     Perkembaren, yaitu bagian dari mas kawin yang diberikan kepada anak beru keluarga ayah pengantin perempuan

11.     Ulu emas, yaitu bagiandari mas kawin atau biasa juga disebut dengan utang adat  yang diberikan kepada kalimbubu ayah (pihak pria) sehubungan dengan pernikahan anaknya.

12.     Sereh, yaitu merupakan sebutan menikah/kawin kepada pengantin perempuan

13.     Empo, yaitu merupakan sebutan menikan/kawin kepada pengantin pria

14.     Sukut Sinereh, adalah merupakan pihak keluarga dari pengantin perempuan.

15.     Pinggan Pasu, yaitu merupakan piring besar yang dipakai untuk mengantarkan mas kawin.

16.     Luah singalo Bere – bere, yaitu merupakan pemberian kado dari pihak saudara laki – laki dari ibu pengantin perempuan dan rombongannya. Luah/kado ini harus diberikan pada saat cara pesta pernikahan dan disertai dengan kata – kata pemberkatan.

17.     Mukul, mukul adalah upacara malam pernikahan yang dilakukan setelah hari pernikahan. mukul dapat diartikan sebagai acra/upacara yang dilakukan untuk mempersatukan pengantin wanita dan pria dalam satu tempat makan, piring yang digunakan disebut dengan pinggan pasu, tujuan dari upacara ini adalah untuk memberkati pengantin agar bahagia dalam menjalani kehidupan rumah tangganya.

18.     Kerja – kerja, yaitu pesta pernikahan.

19.     Ngeranaken, yaitu pesta pernikahan.

20.     Petuturken, yaitu pesta nikah dimana pengantin pria dan wanita belum ada hubungan keluarga dan dipesta inilah tuturnya (hubungan keluarga) terjadi.

21.     Erdemu Bayu, pesta pernikahan antara pria dan wanita yang sebelumnya memang sudah memiliki hubungan kekeluargaan.

22.     Gancih Abu, yaitu merupakan pernikahan seorang suami dengan adik perempuan istrinya, hal ini dilakukan setelah istri pria tersebut meninggal atau dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan “turun Ranjang”.

23.     Lako Man, yaitu merupakan kebalikan dari gancih abu, dimana istri akan menikah dengan adik seuaminya, hal ini dilakukan setelah suaminya meninggal.

24.     Kerja Sintua, yaitu merupakan pesta besar dari Pernikahan, Kematian dan Mengket rumah (masuk rumah baru). Kerja sintua biasa dilakukan dengan besar dengan mengundang seluruh keluarga dan penduduk kampong.

25.     Kerja Singuda, yaitu merupakan sebuah pesta yang diadakan secara sederhana, dan biasanya pesta ini dilakukan untuk sekedar memenuhi adat saja dan yang diundang pun hanya pihak – pihak yang harus hadir pada acara tersebut.

Semua hal diatas adalah merupakan istilah – istilah yang biasa dipakai dalam acara pernikahan pada suku karo, apabila ada kurangnya mohon maaf dan mohon koreksinya.

Sumber : Dari Berbagai Sumber

I am Indonesia and I am Karo
Mejuah - juah man banta kerina

R.G.T



No comments :